Saat itu korban penembakan, mas Sutikno, dan beberapa warga SH Terate sekitar 8 orang yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah dihadang oleh 2 orang tak dikenal yang tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke arah 8 orang warga SH Terate tersebut.
Badan Hukum PSHT (SH Terate) yang sah adalah SK Kemenkumham nomor AHU-0001626.AH.01.07.TAHUN 2022, Tanggal 14 Februari 2022. KETUA UMUM: Drs. R. Murjoko KETUA DEWAN PUSAT: Issoebiantoro, SH
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain mengatakan ia merupakan warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar. "Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku AH, warga Jumantono," kata Kresnawan, Jumat (21/5/2021). "Yang bersangkutan (diduga) melakukan penganiayaan terhadap korban yang dilakukan di kawasan Jongke," tambahnya.
Qv9P1pQ.